Kamis, 10 Januari 2019

PROSES BALIK NAMA DAN MUTASI KENDARAAN RODA DUA KELUAR DAERAH

Proses mutasi dan balik nama kendaraan beda Propinsi

Saya akan sharing pengalaman mengenai proses mutasi dan balik nama kendaraan (R2) beda propinsi, mudah-mudahan tulisan ini bisa menambah pengetahuan bagi temen2 yang akan melakukan proses balik nama sekaligus mutasi kendaraannya keluar daerah (beda propinsi) tanpa menggunakan jasa dari pihak ketiga, tentunya tiap daerah memiliki beberapa perbedaan pada alur prosesnya.

Waktu itu Saya beli kendaraan (R2) second plat Sidoarjo (W) sedangkan KTP saya beralamat di Palembang (BG), masalah muncul ketika bayar pajak tahunan meskipun yang punya motor pertama mau meminjamkan ktp nya, akhirnya dengan berbagai pertimbangan saya putuskan untuk coba balik nama sekaligus mutasi kendaraan keluar daerah kebetulan ada program dari Pemerintah Jawa Timur untuk pembebasan pajak daerah tahun 2018.



Tahap 1 (Samsat Krian)

Setelah saya googling sana sini ternyata motor saya masuk area Samsat Krian, untuk lebih yakin lagi tidak ada salahnya kita coba telp ke kantor samsatnya. kemudian kita siapkan berkas-berkas seperti :

1. BPKB 
2. STNK 
3. Kwitansi Pembelian (bermaterai)
4. KTP 

Proses Mutasi di Kantor Samsat KRIAN :

Hari, Jumat tanggal 09 November 2018, Setelah berkas semua lengkap saya meluncur ke Samsat Krian dari Gedangan, sampai di sana sekitar pukul 08.15 WIB
1. langsung antri ke tempat fotocopy. 

Simpan berkas2 yang sudah disiapkan di tempat yang sudah disediakan. dari tempat fotocopy kita langsung dikasih map warna merah.
karena untuk mutasi keluar harus warna kuning jadi beli map lagi di kantin samsat yang lokasinya di depan loket pelayanan check fisik.

Waktu Proses :

- tiba di tempat fotocopy pukul 08.15 WIB
- selesai fotocopy pukul 08.45 WIB

lumayan antri karna petugasnya telat datang.

biaya yang dikeluarkan :
- Fotocopy berkas Rp. 12.000,
- Map Kuning Rp. 5.000
Total = Rp. 17.000

2. Menuju Loket Pelayanan Check Fisik

Daftar diloket pelayanan check fisik, map kuning yang isinya berkas2 fotocopyan tadi langsung kita serahkan ke petugas, kemudian sama petugas kita dikasih form sama stiker untuk gesek kendaraan setelah itu kita langsung cari tuh petugas geseknya di area parkiran setelah kendaraan kita digesek rangkanya kemudian balik lagi ke loket pelayanan check fisik untuk legalisir. 

Waktu Proses :

- tiba di loket pelayanan check fisik pukul 08.46 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 08.54 WIB
- Gesek rangka kendaraan pukul 08.55 WIB
- Balik ke loket pelayanan check fisik untuk legalisir 
pukul 08.56 WIB
- Selesai legalisir pukul 09.00 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- free

3. Menuju Gudang Arsip

Berkas2 dari loket pelayanan check fisik kemudian kita bawa ke loket Gudang Arsip yang lokasinya tidak jauh dari loket pelayanan check fisik.

Waktu Proses :

- tiba di loket Gudang Arsip dan taruh berkas pukul 09.00 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 09.14 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- free

4. Menuju ke Loket Pelayanan Mutasi Keluar
Lokasi Loket Pelayanan Mutasi Keluar berada di dalam gedung samsat, dari pintu masuk loket Pelayanan mutasi keluar berada di sebelah kanan di samping loket pelayanan dan informasi. simpan berkas2 yang sudah kita dapat dari loket gudang arsip tadi, diloket ini kita akan diminta untuk memberikan ktp asli sebagai salah satu syaratnya kemudian tunggu sampai nama kita dipanggil. di loket ini kita akan dikasih form sama petugasnya, untuk contoh pengisian form ada di loket pelayanan penerbitan fiskal. 

Waktu Proses :

- tiba di loket Pelayanan Mutasi Keluar pukul 09.15 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 09.20 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- free

5. Loket Pelayanan Penerbitan Fiskal
Loket ini berada tepat disebelah loket pelayanan mutasi keluar, serahkan berkas2 sama form yang sudah kita isi tadi kemudian tunggu sampai nama kita dipanggil, biaya yang timbul adalah sebesar Rp. 150.000 (untuk roda II) dengan catatan kendaraan kita tidak dalam keadaan mati pajak, setelah nama kita dipanggil kita dapat form pembayaran sama berkas2 kendaraan kita untuk selanjutnya menuju loket kasir.

Waktu Proses :

- tiba di loket Pelayanan Penerbitan Fiskal pukul 09.20 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 09.31 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- free

6. Kasir
Lokasi kasir di Samsat Krian berada di dekat pintu keluar, serahkan form pembayaran beserta berkas2nya kepada kasir dan tunggu sampai nama kita dipanggil.

Waktu Proses :

- tiba di loket kasir pukul 09.31 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 09.33 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- Biaya mutasi kendaraan keluar Rp 150.000

7. Loket Pelayanan Penerbitan Fiskal
Kembali ke loket pelayanan penerbitan fiskal untuk menyerahkan kuitansi pembayaran dari kasir beserta berkas2 kendaraan kita, tunggu sampai diproses kemudian kita disuruh ttd di buku jurnalnya dan tunggu diloket pelayanan mutasi keluar.

Waktu Proses :

- tiba di loket pelayanan penerbitan fiskal pukul 09.33 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 09.43 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- free


8. Loket pelayanan mutasi keluar
berkas2 dari pelayanan penerbitan fiskal akan diserahkan oleh petugasnya langsung ke loket pelayanan mutasi keluar. kita hanya disuruh tunggu sampai nama kita dipanggil, setelah dipanggil kita dapat surat 1 lembar sebagai pengganti stnk sementara sama jadwal kembali ambil berkas2 kendaraan yang tertera di pojok kanan surat di surat tersebut ada nomor yang bisa dihubungi.


Waktu Proses :

- ttd di buku jurnal loket pelayanan penerbitan fiskal 
pukul 09.43 WIB
- diproses sama petugasnya sampai pukul 09.53 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- free

Bersambung ....

Hari, Jumat tanggal 30 November 2018
Sesuai jadwal yang tertera di surat pengganti stnk kemudian saya meluncur kembali ke samsat krian dari rumah di gedangan dan sampai disana pukul 08.00 WIB

1. loket pelayanan mutasi keluar
kertas sebagai pengganti stnk sementara tadi kita simpan di loket mutasi keluar kemudian tunggu sampai nama kita dipanggil.

Waktu Proses :
sampai diloket mutasi keluar pukul 08.07 WIB
diproses sama petugasnya sampai pukul 08.31 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- Free

karena kendaraan (R2) tidak saya bawa ke palembang jadi saya mesti urus lagi check fisik bantuan

2. loket pelayanan Check Fisik
Berkas yang sudah kita ambil tadi di loket mutasi keluar kemudian kita serahkan ke loket tersebut dan sampaikan ke petugasnya untuk meminta form check fisik bantuan, sama petugas diarahkan ke area parkiran untuk digesek langsung disana sama petugas gesek (ternyata SOP nya sudah berubah) setelah itu kembali ke loket check fisik untuk dilegalisir.

Waktu Proses :
- sampai diloket pelayanan check fisik pukul 08.32 WIB
- proses gesek rangka kendaraan sampai pukul 08.36 WIB
- kembali ke loket check fisik dan legalisir form 
sampai pukul 08.37 WIB

biaya yang dikeluarkan :
- Free

Proses balik nama dan mutasi kendaraan roda dua tahap 1 Selesai ...